Pages

Julai 20, 2019

JAUHI SIKAP SUKA MEMINTA-MINTA

JAUHI SIKAP SUKA MEMINTA-MINTA

Kemiskinan Dan Kepayahan Untuk Menguji Sabar Dan Syukur Seorang Hamba

Bismillah.....
Mengharapkan sesuatu dari perkara dunia seperti kekayaan bukanlah hal yang terlarang dan tercela, dan itu merupakan suatu tabiat yang wajar, akan tetapi yang harus di perhatikan adalah cara yang ditempuh untuk mendapatkannya, apakah sudah sesuai dengan apa yang Allah syari’atkan atau tidak, serta tidak melanggar larangan-larangan-Nya. Seperti dengan cara meminta-minta kepada manusia.

Meminta-minta hukum asalnya adalah terlarang. Banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan larangan keras tentang hal ini, di antaranya:

مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ

“Barangsiapa meminta-minta kepada orang lain dengan tujuan untuk memperbanyak kekayaannya, sesungguhnya ia telah meminta bara api; terserah kepadanya, apakah ia akan mengumpulkan sedikit atau memperbanyaknya” (HR. Muslim no. 1041).

Rasulullah SAW bersabda:

لَأَنْ يَغْدُوَ أَحَدُكُمْ، فَيَحْطِبَ عَلَى ظَهْرِهِ، فَيَتَصَدَّقَ بِهِ وَيَسْتَغْنِيَ بِهِ مِنَ النَّاسِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ رَجُلًا، أَعْطَاهُ أَوْ مَنَعَهُ ذَلِكَ، فَإِنَّ الْيَدَ الْعُلْيَا أَفْضَلُ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ

“Jika salah seorang di antara kalian pergi di pagi hari lalu mencari kayu bakar yang di panggul di punggungnya (lalu menjualnya), kemudian bersedekah dengan hasilnya dan merasa cukup dari apa yang ada di tangan orang lain, maka itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang lain, baik mereka memberi ataupun tidak, karena tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Dan mulailah dengan menafkahi orang yang engkau tanggung” (HR. Bukhari no. 2075, Muslim no. 1042).

Rasulullah SAW bersabda:

إِنْ الْمَسْأَلَةَ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ

“Sesungguhnya, meminta-minta itu adalah topeng yang dikenakan seseorang pada dirinya sendiri, kecuali bila seseorang meminta kepada penguasa atau karena keadaan yang sangat memaksa” (HR. At-Tirmidzi no. 681, ia berkata: “hasan shahih”).

Orang yang sering meminta kepada orang lain bukan hanya akan membahayakan dirinya sendiri, akan tetapi juga orang lain, bahkan kerugian mereka di akhirat.

IMPAK BURUK SIFAT SUKA "MEMINTA - MINTA

1. Menyakiti diri sendiri dan orang lain

Merasa kecewa bila diberi sedikit, bahkan marah apabila permintaannya ditolak. Terkadang mengganggu hati dan perasaan orang sekitarnya.

2. Menjadi miskin jiwa dan harta

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidaklah seorang hamba membuka pintu untuk meminta-minta melainkan Allah membukakan baginya pintu kefakiran.” (HR. Ahmad 4/207)

3. Memasukkan diri sendiri ke dalam api neraka

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa meminta harta benda kepada orang lain dengan tujuan memperbanyak (kekayaan), maka sebenarnya dia meminta bara api, oleh kerana itu terserah kepadanya mau memperoleh sedikit atau memperoleh banyaknya.” (HR. Muslim: 1041)

4. Dilanda kemiskinan dengan tidak merasakan kepuasan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa membukakan bagi dirinya pintu meminta-minta tanpa kebutuhan yang mendesak, atau bukan kerana kemiskinan yang tidak mampu bekerja, maka Allah akan membukakan baginya pintu kemiskinan dari jalan yang tidak disangka-sangka.” (HR. Baihaqi)

Namun begitu, bukan semua meminta itu diharamkan dan ditegah dalam Islam. Ada keadaan tertentu @ golongan tertentu yang diharuskan meminta (namun ia dengan bersyarat) terutamanya orang faqir dan dalam darurat :  Terdapat hadith yang menjelaskan meminta-minta adalah haram (tidak dihalalkan) kecuali untuk tiga golongan ini :

1. "Seseorang yang menanggung hutangnya dari orang lain, baik diasebabkan menanggung  denda orang maupun untuk mendamaikan antara dua kelompok yang saling memerangi. Maka dia boleh meminta-minta meskipin dia orang kaya."

2 "Seseorang yang hartanya tertimpa musibah, maka dia boleh memnita sampai dia mendapatkan sandaran hidup."

3. "Seseorang yang menyatakan bahwa dirinya tertimpa kemiskinan, maka apabila ada tiga orang yang berakal dari kaumnya memberi kesaksian atas hal itu, maka dia boleh meminta-minta sampai dia mendapakan sandaran hidup."

Ulama sepakat akan haramnya meminta-minta jika tidak dalam keadaan darurat. Imam An-Nawawi ketika menjelaskan bab “An-Nahyu ‘anil Mas’alah” (larangan meminta-minta) beliau mengatakan:

مَقْصُودُ الْبَابِ وَأَحَادِيثِهِ النَّهْيُ عَنِ السُّؤَالِ وَاتَّفَقَ الْعُلَمَاءُ عَلَيْهِ إِذَا لَمْ تَكُنْ ضَرُورَةٌ

“Maksud dari bab ini dan hadith-hadith yang ada di dalamnya adalah larangan meminta-minta. Ulama sepakat hukumnya terlarang jika tidak dalam keadaan darurat” (Syarah Shahih Muslim, 7/127).

Meminta-minta dalam keadaan tidak faqir dan tidak darurat, termasuk dosa besar, kerana diancam dengan azab di akhirat. Jika dalam keadaan darurat, namun tidak fakir dan mampu bekerja, ulama berselisih pendapat mengenai hukumnya. An-Nawawi menjelaskan:

أَصْحَابُنَا فِي مَسْأَلَةِ الْقَادِرِ عَلَى الْكَسْبِ عَلَى وَجْهَيْنِ أَصَحُّهُمَا أَنَّهَا حَرَامٌ لِظَاهِرِ الْأَحَادِيثِ وَالثَّانِي حَلَالٌ مَعَ الْكَرَاهَةِ بِثَلَاثِ شُرُوطٍ أَنْ لَا يُذِلَّ نَفْسَهُ وَلَا يُلِحَّ فِي السُّؤَالِ وَلَا يُؤْذِيَ المسؤول فَإِنْ فُقِدَ أَحَدُ هَذِهِ الشُّرُوطِ فَهِيَ حَرَامٌ بِالِاتِّفَاقِ وَاللَّهُ أَعْلَمُ

“Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum meminta-minta bagi orang yang mampu bekerja, dalam dua pendapat. Pendapat yang lebih tepat, hukumnya haram, berdasarkan zahir hadits-hadits yang ada. Pendapat yang kedua, hukumnya boleh namun disertai kemakruhan, jika memenuhi tiga syarat: [1] tidak menghinakan dirinya, [2] tidak memaksa ketika meminta, dan [3] tidak memberikan gangguan kepada orang yang dimintai. Jika salah satu syarat ini tidak dipenuhi, maka hukumnya menjadi haram dengan sepakat ulama. Wallahu a’lam” (Syarah Shahih Muslim, 7/127).

Meminta-minta untuk memperkaya diri itu perbuatan tercela. Al-‘Aini (rahimahullah) mengatakan:

“Barangsiapa yang meminta-minta kepada orang lain untuk memperkaya diri itu tercela” (Umdatul Qari, 9/56).

Alhamdulillah, moga artikel kali ini memberikan sedikit pemahaman dan penjelasan kepada kita semua tentang adanya tegahan keras dan haram hukumnya sifat suka meminta-minta dan jauhilah sifat sedemikian. Moga ada manafaatnya buat semua insyaAllah.

Wallahua'lam

Cermin Sufi

2 comments:

Kerja Sendiri berkata...

Tangan yang memberi lebih baik dari yang menerima. Perkongsian yang menarik.

Rodiah Amir berkata...

Terima kasih perkongsian yang bermanfaat

Catat Ulasan

Segala komen adalah hak dan tanggungjawab anda sendiri!!!
All comments are your own right and responsibility.!!!